Sabtu, 14 Juni 2014

PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Berdasarkan Surat Kepala Dinas DIKPORA Kab. Tegal Nomor 420/05/ /2014 tanggal    Juni 2014 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Th. Pelajaran 2014/2015 Kabupaten Tegal, UPTD SMP Negeri 1 Bumijawa menerima Pendaftaran Peserta Didik baru dengan ketentuan :
I. SYARAT – SYARAT PENDAFTARAN :
1. Mengisi Formulir Pendaftaran ( disediakan Panitia )
2. Menyerahkan foto copy Ijazah SD/MI yang telah dilegalisir Kepala Sekolah. (Bila Sudah Terbit)
3. Menyerahkan foto copy STL / SKHUASBN/SKHUN SD yang telah dilegalisir Kepala Sekolah, dan menunjukan aslinya. (Bila SKHUN belum terbit, menggunakan SKHU sementara asli dari SD/MI)
4. Menyerahkan foto copy Ijazah / STTB MDA/MDW atau Surat Keterangan dari pihak MDA/MDW.
5. Usia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 14 Juli 2014
6. Menyerahkan pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar (foto yang tidak luntur)
7. Menyerahkan piagam penghargaan prestasi siswa dalam bidang : akademis, Olah raga, Kesenian dan Keterampilan, minimal juara tingkat Kabupaten yang dicapai siswa dalam kurun Juli 2011 s/d Juni 2014, dan diambil salah satu prestasi yang tertinggi.
8. Semua berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam stof map
- Pria : warna biru
- Wanita : warna merah

II. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Tanggal Pendaftaran : Senin s/d Rabu, 23 s/d 25 Juni 2014
2. Waktu Pendaftaran : 08.00 s/d 12.00 WIB
3. Tempat Pendaftaran : UPTD SMP Negeri 1 Bumijawa.
4. Pengumuman : Jumat, 27 Juni 2014 Jam 10.00 WIB
5. Daftar Ulang : Senin s/d Selasa, 30 Juni s/d 1 Juli 2014
Jam 08.00 s/d 12.00 WIB
Pada Waktu Daftar Ulang Calon Peserta didik membawa Persyaratan Tambahan :
- Fotocopy Kartu Keluarga ber NIK.
- Fotocopy KTP ber NIK Kedua orang Tua
- Fotocopy Akta Kelahiran/ Surat Kenal Lahir
- Fotocopy Kartu KPS / BSM bagi yang mempunyai
- Surat Keterangan Tidak Mampu bagi keluarga Miskin
III. LAIN – LAIN :
* Daya Tampung Siswa Tahun 2014/2015 sebanyak 256 siswa.
* Seleksi calon peserta didik baru berdasarkan peringkat jumlah nilai Ujian Sekolah SD/MI, dan pertimbangan prestasi dibidang akademis, dan non akademis serta keagamaan (Ijazah MDA/MDW).
* Penyusunan peringkat Penerimaan Peserta Didik berdasarkan pembobotan :
- Nilai Akademik
Jumlah Nilai Ujian Sekolah (B.Ind, Mat, IPA) = A
- Bonus Prestasi = B
- Nilai Akhir NA = A + B
* Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan ditempat pendaftaran.
* Info bisa dilihat di smp1bumijawa.blogspot.com & Facebook smpsijibumijawa grup PPDB
Demikian untuk menjadikan perhatian dan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
SELENGKAPNYA BISA DIUNDUH LAMPIRAN DIBAWAH INI
http://www.4shared.com/rar/BF_R89vwba/LAMPIRAN_ppdb.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar